Tahun ajaran
baru adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh orang tua yang mempunyai buah hati
usia kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Usia kanak-kanak disiapkan dalam rangka
pengenalan pendidikan formal. Masanya kanak-kanak mengenal pendidikan di luar
habitatnya, yaitu Pendidikan Usian Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Usia
remaja disiapkan dalam upaya mengenal dan menemukan jati dirinya, yaitu
pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, usia dewasa untuk
mengenal dan mematangkan karakter individu atau pendidikan spesifik anak, yaitu
pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi (PT).
Orang tua
selalu bingung dan bimbang dalam menentukan sekolah anaknya. Bagaimana tidak, perjalanan
untuk menentukan babak baru dunia pendidikan anak tidak semudah membalikkan
teapak tangan. Kebingungan orang tua dikarenakan ketidaktahuan orang tua itu
sendiri dalam dunia pendidikan. Masukan yang tidak logis dari komponen
masyarakat yang punya kepentingan sendiri, bahkan tidak sedikit para orang tua
yang selalu berfikiran ortodok. Contohnya : “ buat apa sekolah tinggi-tinggi
dan pada akhirnya jualan kopi juga”. Tentunya pemikiran seperti ini harus
dihilangkan. Contoh kasus lainnya, dimana beranggapan bahwa sekolah swasta
tidak akan memberikan pendidikan yang signifikan pada anaknya.
Hal di atas bertentangan dengan pesan Pembukaan
Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menyatakan
bahwa “ …, mencerdaskan kehidupan bangsa, ….” dan juga bertentangan dengan
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
mengamanatkan bahwa pendidikan dasar yang harus diemban anak-anak adalah wajib 9
tahun.
Lembaga
pendidikan formal baik itu Negeri atau Swasta, baik di bawah naungan Kementrian
Pendidikan Nasional (Kemdiknas) maupun di Kementrian Agama (Kemenag) adalah
sama. Dua lembaga ini membawa pesan yang sama yaitu berdasar pada landasan
hukum pendidikan di atas, tidak ada sekat antara Sekolah Negeri dan Sekolah
Swasta. Mereka berjuang bersama-sama mengedepankan pendidikan anak Indonesia
yang maju dan berakhlak mulia.
Lembaga
pendidikan dimana pun akan memberikan pembelajaran yang sama, karena mempunyai
kurikulum dasar yang sama. Di sekolah negeri ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler
dan di sekolah swasta pun sama. Intinya bahwa pendidikan akan memberikan materi
sama, yang jelas bagaimana komponen pembelajarannya itu yaitu peserta didik mempunyai
tekad yang kuat untuk belajar bersungguh-sungguh dan para guru untuk senantiasa
menjunjung profesionalimenya. Anak-anak yang bersekolah di swasta justru ada
yang mempunyai prestasi unggul dibandingkan di sekolah-sekolah negeri.
Pendidikan
anak jangan direbut dengan keegoisan orang tua, mereka adalah asset bangsa yang
harus dilestarikan dan dijunjung tinggi harkat martabatnya. Sebagaimana firman
Alloh SWT, “ Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan …..” (QS. Al-Mujadalah, 11). Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thanks for add your comment :-)